MPI- Dengan sudah tidak berlakunya SE Rektor yang lama dimana apabila WFO maka jumlah karyawan yang masuk baik dosen maupun tenaga kependidikan harus tidak lebih dari 50 %. Dengan demikian ada karyawan maupun tenaga kependidikan yang mendapatkan jadwal WFH . Pada hari Jumat (tgl 06/11/20) keluar SE Rektor baru yang menyatakan semua karyawan dosen maupun tenaga kependidikan melakukan WFO dengan melakukan absen melalui finger print maupun melalui Web mobile di tempat kerja. Dengan adanya WFO ini pelan-pelan kampus melakukan semua kegiatan seperti mengajar di kampus.