MPI- Berdasarkan nomor : B-3602/In.08/R.II/PP.00.9/09/2023 mengenai Tagihan Tunggakan Pembayaran UKT bahwa diberitahukan kepada mahasiswa Program S-1,S-2 dan S-3 IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang mempunyai tagihan tunggakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal(UKT) untuk melakukan pembayaran tunggakan Uang Kuliah Tunaggal (UKT) ke Bank yang telah ditentukan oleh lembaga, terhitung mulai hari Kamis tanggal 07 September 2023 s/d hari Jumat tanggal 15 September 2023. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai dengan ketentuan di atas, maka idak akan mendapatkan pelayanan akademik.