Pada tanggal 09 Agustus 2017 jurusan Manajemen Pendidikan Islam kedatangan tamu istimewa dari tim Audit Mutu Internal (AMI), yang menjadi tim AMI yang mengaudit MPI adalah Dr. Muslihudin, M.Ag (Wakil Dekan I Bidang Akademik FITK) dan Hj. Ery Khaeriyah (sekretaris juruan Pendidikan Guru Raudlatul Athfal)
Tujuan Audit mutu internal bukan untuk mencari-cari kesalahan pihak teraudit, namun untuk mencocokan kesesuaian antara standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh PT dengan kenyataannya di lapangan, dan dimaksudkan pula untuk mencari peluang-peluang bagi peningkatan mutu internal masing-masing program studi. Hal ini untuk pencapaian mutu sesuai harapan seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi sesuai dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi khususnya Pasal 52, ayat 2 “Penjaminan mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi.” Dan Evaluasi sebagaimana dimaksud pada Pasal 52 ayat 2 UU Dikti di atas dapat dilakukan dengan evaluasi diagnostik, evaluasi formatif, evaluasi sumatif serta Audit Mutu Internal (AMI).
Author: Robbiah